- Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bengkulu Tengah
- satpolpp@bengkulutengahkab.go.id
Bengkulu Tengah- Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bengkulu Tengah menurunkan 20 orang personil untuk Melaksanakan Penertiban APK (Alat Peraga Kampanye) yang dilaksanakan pada Minggu (11/02/2024). Kegiatan penertiban alat peraga kampanye dilakukan oleh tim yang terdiri dari Panwascam se-Kabupaten Bengkulu Tengah, PKD, PTPS, SATPOL PP ,KESBANGPOL dan TNI-Polri.
Personil SATPOL PP Tiba di halaman kantor Bawaslu pukul 07.30 WIB. Tim Penertiban APK (Alat Peraga Kampanye) menyisir jalan untuk menertibkan seluruh Alat Peraga Kampanye (APK) yg masih terpasang. Kegiatan berjalan aman tertib dan lancar