PENERTIBAN ALAT PERAGA KAMPANYE PEMILIHAN KEPALA DAERAH TAHUN 2024

Oleh Admin Satpol PP
Dipublikasi Pada 10:42 | 25 November 2024

Bengkulu Tengah - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bengkulu Tengah menurunkan  personil untuk Melaksanakan Penertiban APK (Alat Peraga Kampanye) Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024. Penertiban APK (Alat Peraga Kampanye) dilaksanakan  pada Minggu  (24/10/2024) Pukul 08.00 WIB. Kegiatan ini di awali dengan Apel Pagi di Sekretariat Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Bengkulu Tengah.

Tim Penertiban APK (Alat Peraga Kampanye) menyisir jalan untuk menertibkan  Alat Peraga Kampanye (APK) yg masih terpasang. Kegiatan berjalan aman tertib dan lancar

 

+