GERAKAN MENANAM DI PERKARANGAN DI SATPOL PP BENGKULU TENGAH

Oleh Admin Satpol PP
Dipublikasi Pada 10:44 | 15 November 2024

Satpol PP Bengkulu Tengah - Satuan Polisi Pamong Praja Bengkulu Tengah Melaksanakan Gerakan Menanam di Perkarangan Kantor berdasarkan Surat Edaran Nomor : 500.1.3.3/0284/B.6/2024 Pada tanggal 25 Oktober 2024.  pada hari Jum'at tanggal 15 November 2024 Satuan Polisi Pamong Praja Melaksanakan Pembuatan Pagar Pembatas dan membersihkan area Perkarangan setelah itu Satuan Polisi Pamong Praja melaksanakan Pengemburan Lahan yang akan di tanami tanaman. Untuk rencana selanjutnya Satuan Polisi Pamong Praja baru menanami dengan sayur-mayur.

 

 

+